Mereng - Pada tanggal 28 Desember 2021 bertempat di Balai Desa Mereng, diadakanlah Musyawarah Warga Karang Taruna yang dihadiri oleh pemuda dari empat dusun, yaitu Dusun Bengkeng, Dusun Pagembrongan, Dusun Krajan, dan Dusun Kubang. Dalam rangka tertib administrasi dan penguatan organisasi, disepakati pedoman karang taruna berupa Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Karang Taruna Desa Mereng Tahun 2021.

AD ART memiliki fungsi sebagai pedoman saat menyusun peraturan yang bersifat internal. Peraturan internal tersebut adalah segala peraturan yang berkaitan dengan pengelolaan manajemen, mulai dari bagaimana hubungan yang terjadi antara pengurus dengan anggota, atau pengurus dengan pengelola dan sebagainya.

Di bawah ini dilampirkan link AD ART Karang Taruna Desa Mereng:

AD ART Karang Taruna Desa Mereng